LEBAK, TitikNOL - Pembangunan Poskesdes di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang didanai dari Dana Desa (DD) dilaporkan ke Polres Lebak.
Pelaporan dilakukan oleh LSM Bentar (Benteng aspirasi rakyat) ke Polres, karena pembangunannya ditengarai terjadi korupsi.
Arif Hidayat, Kepala Bidang Investigasi LSM Bentar mengatakan, pembangunan Poskesdes senilai Rp130 juta itu tidak sesuai dengan alokasikan anggaran dan tidak maksimalnya hasil pembangunannya.
"Hasil investigasi kami menemukan indikasi korupsi terkait anggaran pembangunan Poskesdes di desa Cisangu yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2017 itu," ujar Arif.
Dijelaskannya, biaya yang dialokasikan hanya dibangunkan gedung Poskesdes dan tidak ditunjang dengan ketersediaan fasilitas pendukung lainnya.
Selain itu kata Arif, dalam pelaksanaan pembangunan seharusnya dilaksanakan oleh TPK. Namun kenyataannya dimonopoli oleh Kades Cisangsu.
"Menurut pengakuan ketua TPK ke kami, ketua TPK hanya mengambil uang sebesar Rp130 juta di salah satu bank, kemudian uang itu diserahkan ke Kades," bebernya.
"Surat laporan pengaduannya sudah kita sampaikan ke Polres untuk meminta Penyidik Tipikor Polres segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini," tandas Arif.
Sementara, hingga berita ini di lansir, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini belum berhasil untuk dimintai konfirmasi. (Gun/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19