SERANG, TitikNOL - FAN (23) pengedar pil koplo dicokok polisi di pinggir jalan Desa dan Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang saat menunggu pelanggan.
Sebanyak 88 paket pil koplo masing-masing berisi 6 butir hexymer yang dibungkus dalam kantong plastik disita polisi.
Saat ini tersangka FAN warga Desa Situ Teratai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu kini harus mendekam di tahanan Mapolres Serang.
"Pada 22 Mei 2023 sore, tersangka FAN berhasil diamankan dipinggir jalan desa saat menunggu konsumen," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (28/5/2023).
Dalam penggeledahan, kata Kapolres, dari dalam saku celana petugas menemukan kantong plastik yang didalamnya berisi puluhan paket obat keras jenis hexymer.
"Ditemukan dalam saku celana puluhan paket obat keras siap edar. Tersangka berikut barang bukti nya kini mendekam di ruang tahanan untuk proses pengembangan lebih lanjut," kata Yudha Satria.
Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan tersangka FAN diketahui sudah satu bulan berbisnis narkoba.
Bisnis haram terpaksa dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan terdesak dengan kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka mengaku sudah 1 bulan bisnis menjual narkoba. Barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka FAN dijerat Pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Har/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung