PANDEGLANG, TitikNOL - Polres Pandeglang hingga kini masih terus menggarap kasus dugaan kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.
Kanit Tipidkor pada Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Jefri Martahi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui berapa jumlah kerugian yang dialami.
"Kita masih nunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP, hasilnya belum keluar,"ujarnya.
Jefri mengungkapkan pihaknya sudah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian saja.
"Sudah ada 20 orangan kita periksa. Kita tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian yang negara,"tegasnya.
Untuk diketahui Penyidik Polres Pandeglang mengungkap kasus kredit modal kerja konstruksi (KMKK) diduga fiktif yang diajukan oleh lima perusahaan konstruksi pada tahun 2018.
Dalam kasus tersebut Polisi mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang. (TN)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal