SERANG, TitikNOL – Toko Sumber Rejeki milik Haji Maftuhi di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang dimasuki kawanan perampok. Uang senilai Rp1,5 miliar digasak, bahkan para pelaku melakukan aksi kekerasan kepada korbannya.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengatakan, aksi para pelaku ini diduga sudah mengetahui lokasi penyimpanan harta benda di toko sekaligus dijadikan tempat tinggal.
“Pelaku masuk dari pintu yang tidak dikunci, pemilik beserta anaknya sempat melawan. Akibatnya mengalami luka bacok di jidat dan tangan,” kata Kasat kepada wartawan, Senin (4/1/2016).
Dijelaskan Arrizal, perampok melakukan aksinya saat pemilik toko terlelap tidur. Para pelaku masuk melalui atap rumah kemudian masuk melalui pintu di lantai dua. “Dari keterangan korban, pelaku diperkirakan tujuh orang. Para perampok membawa senjata tajam,” ujarnya.
Pemilik toko menyadari ada tamu yang tidak diundang masuk ke dalam rumahnya. Pemilik rumah beserta istrinya kemudian mengunci kamar tidurnya, namun para pelaku memaksa masuk dengan mendobrak pintu.
Setelah itu, pelaku membawa uang tunai Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus yang rencananyya akan disetorkan ke bank. Selain itu, sejumlah perhiasan juga digondol kawanan perempok.
Pelaku kemudian mengikat dan menyekap seluruh penghuni rumah di dalam kamar mandi sesaat sebelum mereka melarikan diri.
“Setelah satu jam, pemilik rumah berhasil keluar dari kamar mandi melalui ventilasi udara, kemudian melaporkan kejadian ke kakak iparnya sebelum melapor ke kita,” jelasnya.(Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19