Serang, TitikNOL – Tengah asyik pesta sabu, pemilik hotel di Serang berinisial DD ditangkap aparat BNN Provinsi Banten. DD dibekuk bersama tiga anak buahnya, disalah satu kamar hotel miliknya, Rabu (30/12/2015).
“Benar, kita menangkap DD saat pesta sabu disalah satu kamar hotel miliknya. Selain DD, kita mengamankan tiga anak buahnya,” kata AKBP Ahmad, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Banten saat dikonfirmasi wartawan melalui telefon seluler, Kamis (31/12/2015).
Ahmad mengungkapkan dari lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan sebuah barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.
“para pelaku sudah kita kirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Terkait asal barang haram tersebut kami masih melakukan penyelidikan lebih jauh,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, DD merupakan pemilik Hotel Mitrasono yang berada dijalan Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten . (Her/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis