SERANG, TitikNOL - Pekan ini, pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek prasarana pengaman pantai, normalisasi muara Pantai Karangantu, di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, senilai Rp 4,8 miliar dari APBD Banten 2012 dengan tersangka Iing Suwargi.
"Minggu ini kita upayakan tahap II-nya. Prosesnya tetap berjalan. Buktinya tahap I hingga P-21 di Kejaksaan (Kejati Banten) terus berjalan, masih kita lengkapi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, Selasa (12/1/2016).
Meskipun tersangka kini menjabat kembali sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten, proses hukumnya terus berjalan, selanjutnya setelah masuk tahap II, lanjut Nurulah, pihaknya akan langsung melakukan cek kesehatan terhadap Iing SUwargi untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan menajalani proses hukum berikutnya.
Untuk membuat maraton kasus ini, Nurullah mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Banten AKBP Wahyu untuk merampungkan pemberkasan kasus pada pekan ini.
"Saya sudah perintahkan Kasubdit, yang pasti tidak menyurutkan penyidikan. Kita tidak akan surut membantu Pemprov Banten untuk membantu penegakan hukum," pungkasnya. (Red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos