CILEGON, TitikNOL - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melakukan perlawanan terhadap petugas Polsek Ciwandan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskor mengatakan, para pelaku ditangkap di Jalan Raya Cilegon - Anyer, tepatnya di Lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan.
Akbar mengungkapkan, tiga pelaku tersebut masing - masing inisial DN (23) warga Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, HL (51) warga Desa Sidamukti, Kecamatan Baros dan EB (36) warga Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan.
"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni satu unit mobil Toyota Kijang, tiga handphone, satu buah besi lampu jalan, dua plat nomor mobil A 8623 D dan dua buah KTP," ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut Akbar menjelaskan, para pelaku itu sebelumnya sempat hendak dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Ciwandan, namun melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara menabrakan kendaraan mereka hingga anggota mengalami luka-luka.
"Saat dilakukan penangkapan ketiga tersangka melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka- luka terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Yofan Pratama Bachdar, " ungkapnya.
Adapun ntuk proses lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Cilegon. (Ardi/TN)
Sering Terjadi Kecelakaan, DPR Minta TNI Evaluasi Alutsista
Buah dan Sayur Ini Jangan Simpan di Dalam Kulkas
Honda CBR1000RR Fireblade Hadirkan Desain Terbaru
Banten Usulkan Pengoperasian Bus Perintis di 4 Trayek Pada 2017
10 Makanan Terbaik untuk Sarapan Pagi
Pelaku Curanmor di Lebak Diringkus Polisi
Hasil MotoGP Qatar, Lorenzo Tercepat
Pendukung Anies Dideklarasikan di Banten