TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan, akan melakukan pemeriksaan terhadap jasad dua korban miras oplosan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Jum'at (13/4/2018).
Demi kepentingan pemeriksaan, dua makam Rohman alias Toyang (41) dan Ade Firmansyah (34) yang telah dikebumikan pada Rabu (11/4/2018) lalu, akan dibongkar untuk kepentingan otopsi dalam mengumpulkan barang bukti.
Menurut AKP Alexander, pembongkaran makam tersebut untuk mengumpulkan barang bukti guna pemeriksaan secara Ilmiah melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri.
"Agar dapat diketahui komposisi kandungan bahan pada minuman yang dikonsumsi korban, kedua makam korban akan dibongkar untuk keperluan otopsi," AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Jum'at (13/4/2018).
Pihaknya menambahkan, kepolisian akan meminta hasil rekam medis dari salah satu korban yang meninggal di RSUD Kota Tangerang Selatan dan berkoordinasi dengan BPOM mengenai produk minuman keras yang tepah dilakukan upaya penyitaan oleh penyidik. (Don/TN1).
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19