CILEGON, TitikNOL - Ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merek berhasil diamankan Polsek Cibeber, Kota Cilegon. Miras tersebut disita dari berbagai tempat.
Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana mengatakan, sebanyak 578 botol miras yang disita ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat atau pekat yang rutin pihaknya lakukan, terutama menjelang bulan Ramadhan.
"Sebagaian besar miras yang kita amankan ini dari sebuah gudang di perumahan Camelia, Kelurahan Kedaleman. Kemudian, sisanya kita dapatkan dari beberapa warung jamu, " ujarnya, Senin (24/2/2025).
Kendati barang bukti sudah dilakukan penyitaan, namun Polsek Cibeber belum menetapkan para pemilik miras sebagai tersangka.
Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cibeber tersebut.
Adapun barang bukti miras yang berhasil disita selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. (Ardi)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil