SERANG, TitikNOL - Sempat dibebaskan karena pencabutan laporan, dua pelaku pemerkosa gadis Difabel di Kasemen, Kota Serang kembali ditangkap.
Pihak Polres Serang Kota kembali menangkap S dan EJ, keduanya mulai kembali menjalani pemeriksaan.
“Setelah melakukan gelar khusus bersama dengan dua pelaku, korban, penyidik, Polda Banten dan beberapa pihak kita mendapatkan rekomendasi ini,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (29/1/2022).
Kapolres menjelaskan saat ini kasus kembali dibuka dan akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.
“Untuk SP3, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan soal ini, mudah mudahan semua segera dan bisa P21 secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, S dan EJ dua pelaku pemerkosa gadis Difabel di Kasemen, Kota Serang. Kedua dibebaskan pihak Polres Serang Kota setelah adanya pencabutan laporan oleh pelapor. (Gat/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis