Serang, TitikNOL - Petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Serang dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Serang menggerebek rumah industri pembuatan tahu berformalin di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Jum'at (5/2/2016) sore. Petugas mengamankan pengusaha berinisial P alias Uloh, 62, serta 21 kotak yang berisi tahu sebanyak sekitar 3.000 buah.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino mengatakan penggerebagan home industri tahu ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, tim reskrim Unit Pidana Khusus bersama BPOM langsung melakukan penggerebegan dan berhasil menemukan tahu yang siap diedarkan.
"Karena hasil tes tahu-tahu positif berformalin, pemilik tahu langsung kita amankan berikut barang buktinya," terang Kasat didampingi Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri, Kanit Pidsus Iptu Samsul Fuad saat ekspos di gedung Satreskrim, kemarin (6/2/2016).
Dikatakan Arrizal, pihaknya sudah melakukan sosialisasi akan bahaya formalin dan tindakan hukum kepada pelaku industri rumah tangga, khusus pembuat tahu. "Namun kita sayangkan masih ada pengusaha yang menggunakan formalin," kata Kasat seraya menjelaskan tersangka dijerat UU Nomer 18/2012, Pasal 136 2012 tentang pangan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara dan denda 10 miliar.
Sementara itu, Kepala BPOM Banten Mohamad Kashuri menjelaskan bahwa formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin, jelas Kashuri akan mengakibatkan iritasi pada saluran pernapasan, paru-paru, ginjal dan jantung. Dampak dari formalin tergantung dari dosis dan jangka waktu penggunaan.
"Kalau untuk ciri-ciri tahu berformalin, tekstur lebih keras dan keset. Untuk baunya memang sulit diketahui, namun bagi yang mengenal formalin baunya bisa tercium," jelasnya.
Sedangkan tersangka Uloh mengaku mengetahui cara mengolah tahu dengan formalin semenjak bekerja di perusahaan pembuat tahu di Tangerang namun sejak 2009, Uloh membuka usaha sendirinya di Kota Serang. Dikatakan, sehari ia mampu memproduksi tahu sebanyak 3.000 buah. Untuk tahu sebanyak itu, Uloh membutuhkan kacang kedelai sebanyak 2 kwintal yang dicampur 0,5 ons formalin yang didapat dari Jakarta. (Red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak