LEBAK, TitikNOL - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu pada Kamis (04/11/2021).
Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, HM dan SP warga Kecamatan Sajira berhasil dibekuk dan diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.
Kasat Narkoba Polres Lebak, Ilman Robiana membenarkan pengungkapan tersebut. "Ya benar, pada selasa tanggal 2 November sekira jam 18.30 WIB", ujar Kasat Res Narkoba ini kepada wartawan.
Selanjutnya Ilham mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 Pelaku inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira berikut barang bukti 9 sembilan bungkus plastik bening sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pivet kaca, 1 buah alat hisap atau bong, 1 unit handphone merk Samsung type J2 , 1 unit handphone merk oppo type a5s.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara," tegas Ilman.
Ilman menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran Narkoba jenis Sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu imbuh Ilman, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diungkap kasus peredaran Sabu tersebut.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba.
"Kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba. Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat khususnya Kabupaten Lebak untuk bersama-sama berkomitmen dalam memerangi Narkoba," tukasnya (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami