CILEGON, TitikNOL- Pelaku spesialis pencurian atau bobol rumah kosong yang sering beraksi di Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cilegon.
Pelaku yang diketahui inisial AA (23) tak berkutik saat ditangkap polisi di sebuah tempat steam mobil truk di Lingkungan Curug Katimaha, Kelurahan Bagendung.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan, pelaku AA telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda.
Sebelum melancarkan aksi kejahatannya, pelaku terlebih dahulu mengintai rumah yang ditinggal oleh penghuninya alias kosong.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng kemudian membuka pintu depan yang terkunci dari dalam, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga dan uang tunai milik korban," ungkap Kompol Firman dalam keterangannya, Selasa (11/2025).
Menurut pengakuan pelaku, uang hasil curian yang didapat tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari keluarganya.
"Jadi pelaku mengambil uang tunai kurang lebih Rp2,6 juta dan CCTV rumah yang kemudian dibuang di semak-semak. Kemudian dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000," jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku AA dikenakan Pasal 363 Ayat 1 huruf ke 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ardi)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
30 Warga Banten Terdampak Kerusuhan Papua Berhasil Pulang Kampung