SERANG, TitikNOL - Genderang perang terhadap minuman keras (miras) telah ditabuh Polres Serang.
Setelah personil Polsek Kragilan mengamankan seribuan botol minuman keras dan puluhan miras kemasan plastik, giliran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyita 5 diriken ukuran 25 liter berisi tuak serta 425 botol miras berbagai merk serta 524 miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.
"Untuk miras oplosan dalam kemasan air mineral, kami dapat dari sebuah kios di Perumahan Cikande Permai di Kecamatan Cikande," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Cahyono saat ekspose miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Serang, Jumat (27/4/2018).
Kompol Agung mengatakan, operasi miras ini dilakukan pada Rabu (25/4/2018) malam. Usai mendapatkan miras oplosan, Operasi Pekat dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Ciruas.
Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari sebuah kios sekitaran Pasar Ciruas.
"Petugas juga berhasil mendapatkan 5 diriken berisi tuak yang ditemukan dalam sebuah warung. Seluruh barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan dalam waktu dekat," ungkap Kabag Ops didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nana Supriyatna.
Agung menjelaskan, operasi miras ini merupakan instruksi langsung Kapolres Serang untuk menjadikan Kabupaten Serang bersih dari miras dan menjaga sebagai daerah sejuta santri.
Selain itu, kata Kompol Agung, pihaknya tidak menginginkan adanya korban akibat miras seperti yang terjadi di daerah lain.
"Jadi kami mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mengkonsumi miras, apalagi menjual. Kamipun tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras," tegas Agung.
Sementara itu, terkait dari pemilik miras, Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik miras.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dari mana para penjual ini mendapatkan suplai miras.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang menyuplai. Kita akan terus kembangkann," kata Kasat. (Hr/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil