JAKARTA, TitikNOL - Anak buah Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, Dadang Priatna, mengungkapkan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten akan senang jika bertemu dengan bosnya, Wawan. Dadang menjelaskan, setiap PNS yang usai ketemu Wawan pasti senang karena selalu diberikan sejumlah uang usai bertemu.
"Mereka suka kok pulang dikasih amplop. Everybody happy," kata Dadang di saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (29/3/2017).
Mendengar kesaksian Dadang, jaksa penuntut umum lantas mempertanyakan maksud dari 'everybody happy'. Lantas Dadang menjawab, hal tersebut lantaran setiap PNS senang setelah menerima amplop berisi uang yang diberikan Wawan.
"Kadang saya sendiri yang kasih langsung, atau ajudan Pak Wawan. Uangnya sekitar ratusan ribu," tutur dia.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan negara sebesar Rp79.789.124.106 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Banten. Atut juga didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. (Bara/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19