CILEGON,TitikNOL- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, angkat bicara terkait dua pegawainya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu yang lalu.
"Saya turut prihatin atas ditangkapnya MF dan IN (PNS Dishub). Tapi, saya juga sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Cilegon," kata Dana, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa (14/6/2016).
Dana pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Saya minta polisi tangkap oknum Dishub lainnya, jika ada yang terlibat narkoba lagi. Dishub harus bersih dari narkoba," ujarnya.
Selain proses hukum berjalan, lanjut Dana, pihaknya juga akan memberikan sanksi berat jika kedua orang pengawainya terbukti jadi bandar narkoba. Tetapi, jika hanya sebagai pengguna keduanya tetap diberikan sanki sedang atas kejadian yang memalukan tersebut. "Mereka pasti akan diberikan sanksi," tegasnya.(Ardi/rif).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I