Hal itu diutarakan oleh Riza, lantaran prihatin terhadap Bupati Ogan Ilir yang tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Seharusnya, kata Riza, kepala daerah harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"Kita akan cari solusi dalam revisi UU Pilkada beri sanksi seberat-beratnya. Umpamanya kalau sebelum pelantikan terbukti ada pemakai kita diskualifikasi. Dalam proses berjenjang 5 tahun kepala daerah akan tes narkoba setiap satu tahun sekali," ujar Ahmad Riza Patria di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Tak hanya itu, KPU Daerah juga harus melakukan kerjasama dengan rumah sakit untuk mengetes narkoba bagi calon kepala daerah. "Selain periksa jasmani rohani, periksa si calon kepala daerah terlibat narkoba atau tidak. Sampai RS mengeluarkan keterangan," tandas politisi Partai Gerindra itu.
Lanjutnya, ia juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan kepala daerah dengan memberikan masukan-masukan kepada penyelenggara pemilu. "Solusi lain, kita minta ke parpol ketat dalam rekruitmen kepala daerah. Kita juga minta masyarakat beri masukan ke penyelenggara pilkada Bawaslu dan KPU untuk lebih ketat," terangnya.(Bar/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23