TANGSEL, TitikNOL - Para pelaku penjambretan dengan cara melukai korbannya di jembatan tol, Jalan Cendrawasih Raya, Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10/2020) lalu, mengaku menyesal usai ditangkap polisi, Jum'at (30/10/2020).
Informasinya, para pelaku memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya. Seperti yang dilakukan TC, pelaku yang berusia muda itu sebagai joki dan KC sebagai eksekutor.
Ketika berbincang dengan wartawan, KC (22), sang eksekutor penjambretan dan penusukan terhadap korbannya seorang gadis belia WN (12) mengaku menyesal.
KC mengaku nekat melukai korbannya dengan menusukkan pisau di tangan kanan WN lantaran terdesak kebutuhan untuk servis motor, Jum'at (30/1/2020).
"Saya menyesal pak. Saat itu saya sedang di bengkel tapi duit kurang, saya nekat menjambret dan saya tidak kenal korban pak,"terang KC saat diberikan kesempatan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika, untuk berkomentar kepada wartawan.
Akibat perbuatannya tersebut, kini pelaku TP dan KC diamankan di Mapolsek Ciputat Timur. Keduanya dikenakan pasal 365 KUHAP dengan ancaman penjara 12 tahun. (Don/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya