TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil membekuk dua pemuda berinisial TP (17) dan KC (22), Jum'at (30/10/2020).
Dua pemuda berstatus pengangguran tersebut ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya berinisial WN (12).
Seperti diberitakan sebelumnya, WN menjadi korban penjambretan saat berada di jembatan tol, Jalan Cendrawasih Raya, Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10/2020) lalu. Akibat peristiwa itu, WN mengalami luka tusukan di tangan kanannya.
Baca juga: Duh! Gadis 15 Tahun Dirampok di Jembatan Tol Ciputat, Tangannya Ditusuk
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika kepada wartawan menyampaikan, para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran. Para pelaku, kata Endy, ditangkap dalam waktu enam hari usai peristiwa.
"Pelaku curat di jembatan tol Serua akhirnya sudah ditangkap, para pelaku berinisial TP dan KC. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran selama enam hari,"terang Kompol Endy Mahandika.
Informasi yang berhasil diperoleh TitikNol.co.id menyampaikan, kedua pelaku TP dan KC kini tengah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur. Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHAP dengan ancaman penjara 12 tahun. (Don/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya