SERANG, TitikNOL - Kejar target Pemerintah Pusat pada 2019, seluruh anak dari usia 0-17 tahun akan memiliki kartu identitas dan catatan kependudukan. Pemprov Banten pun saat ini terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memenuhi target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina, catatan kependudukan tersebut digulirkan untuk menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
"Untuk 0 sampai 17 tahun nendapatkan kartu identitas anak. Syarat utamanya akte kelahiran. Jadi untuk mencapai pemenuhan target baik akte kelahiran maupun identitas anak kita dorong kabupaten kota untuk melaksanakan itu," kata Nina, Selasa (6/6/2017).
Nina menjelaskan, sistem pembuatan KIA sama dengan sistem pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik orang dewasa pada umumnya. Hanya saja, KIA lebih sederhana.
"KIA tidak menggunakan sidik jari dan untuk 0-5 tahun tidak menggunakan foto. Kesamaannya adalah mempunyai NIK," ungkapnya.
Ia pun berharap, pemprov Banten bisa kejar target selesai pada waktunya."Mudah-mudahan bisa kita kejar. Makanya kita terus koodinasikan dengan kab/kota," pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam