SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memanggil pihak PT Cemindo Gemilang. Hal itu bagian dari tindak lanjut pengaduan warga Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, ke DPRD terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, anggota Komisi IV Eli Mulyadi dan Thoni Mukson serta pihak perusahaan PT Cemindo Gemilang, Dinas Perhubungan (Dishub), Kapolres Lebak AKBP Dani dan perwakilan warga Pamubulan dari Karang Taruna.
Dalam audensinya, Ketua DPRD Banten Asep mengatakan, pihaknya sengaja memanggil PT Cemindo dan warga Pamubulan agar menemukan titik temu terkait permasalahan dampak lingkungan.
"Jangan sampai aktivitas investasi mengakibatkan ketidak sejahteraan masyarakat sekitar. Makanya kita undang dari berbagai pihak, baik dari dinas terkait dan pihak PT Cemindo Gemilang," kata Asep di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Kamis (27/4/2017).
Asep menambahkan, audensi ini diharapkan mampu menemukan titik temu dari akar permasalahan lingkungan, khususnya di sektor monopoli jalan nasional yang rusak.
"Dengan adanya investasi di Lebak tidak ada penolakan dari masyarakat. Cuma jangan sampai dampak lingkungan merugikan masyarakat. Dengan audensi ini diharapkan mampu menemukan titik temu," pungkasnya. (Gat/rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini