SERANG, TitikNOL - Asisten Daerah (Asda) II Setda Banten, Samsir mengisyaratkan rencana penyesuaian gaji pegawai non-ASN dengan upah minimum kota (UMK), sulit dilakukan. Menurut Samsir, APBD Banten tidak akan mencukupi jika hal tersebut diimplementasikan.
"Soal honor yang berkadilan, kita sangat setuju, gubernur sudah menyampaikan ke mana-mana. Tapi, kalau untuk menyesuaikan dengan UMK memang hampir tidak mungkin, tapi kita coba menaikan sampai berapa itungannya," kata Samsir, saat menerima perwakilan pegawai non-ASN di ruang rapat setda, Jumat (25/8/2017).
Baca juga: Ratusan TKS Tagih Janji Gubernur soal Gaji Sesuai UMK
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada membeda-bedakan antara tenaga kerja sukarela (TKS) dengan honorer kategori 1 (K1) maupun K2.
"Tidak ada diskriminasi. Provinsi ini tanpa bapak-bapak tidak akan terselesaikan pekerjaan provinsi. Harapan sangat berat untuk keuangan provinsi. Penyesuaian yang agak layak mungkin akan disesuaikan," katanya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis