SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp147 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.
Dana itu dialokasikan untuk PNS sebanyak Rp112 miliar dan pegawai non PNS kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebanyak Rp35,8 miliar.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian THR disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan haji ketiga belas.
"Sekitar Rp35,8 miliar non PNS. ASN sendiri Rp112 miliar," katanya, Kamis (6/4/2023).
Ia menerangkan, pemberian THR untuk non PNS diperkirakan minggu depan.
“Jadi non PNS yang mendapatkan THR adalah non PNS yang menjalankan PPK BLUD, pola pengelolaan BLUD misalkan di RSUD Banten,” ucapnya.
Untuk pegawai Pemprov yang bukan kategori non PNS BLUD, kata Rina, THR tetap diberikan dengan satu kali gaji dalam sebulan.
“Bagaimana non PNS di luar BLUD? Kita berikan namanya honor tambahan pengganti THR. Besarannya sebesar gaji, honor mereka,” tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami