SERANG, TitikNOL – Pertengkaran di kalangan pemangku kebijakan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tentang aset semakin memanas.
Dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar Panitia Aset di DPRD Kota Serang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sepakat akan menyatroni Pemkab Serang untuk meminta kejelasan dan keseriusan dalam melaksanakan perintah Ayat 7 Pasal 13 Undang-undang nomor 32 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.
"Untuk memperjelas Kondisi tersebut, Pansus bersama BPKAD akan melakukan kunjungan kerja Ke BPKAD Kabupaten Serang dalam waktu dekat," kata Ketua Pansus Aset Kota Serang Tb. Ridwan Akhmad kepada TitikNOL, Senin (24/02/2020).
Ridwan menjelaskan, hingga kini Pemkab Serang baru menyerahkan data sisa pelimpahan Aset Ke BPKAD Kota Serang. Tetapi data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pelimpahan hutang piutang ysng harus dilimpahkan ke Kota Serang belum sama sekali direalisasikan.
Seharusnya, Pemkab Serang telah menyerahkan sisa aset sebanyak 227 item yang terdiri dari 173 bangunan gedung atau kantor dan 54 bangunan tanah.
"Penyerahan BUMD Kabupaten Serang yang kedudukan dan aktifitas usahanya berada di Kota Serang. Pelimpahan hutang piutang Kabupaten Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang menjadi tanggungjawab Pemkot Serang," tegasnya.
Untuk mendorong percepatan penyerahan aset, pihaknya mengaku akan menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar Gubernur Wahidin Halim segera turun tangan untuk memediasi aset yang masih di kuasi Pemkab Serang.
"Kami akan melayangkan surat kepada Gubernur Banten. Kami akan mengahadap pak Gubernur Sekitar awal bulan Maret agar Pak Gubernur segera turun tangan membantu memediasi," jelasnya. (Son/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19