SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Banten akan mengambil kewenangan pengelolaan Terminal Tarogong di Labuan, Kabupaten Pandeglang. Kewenangan tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
"Yang sudah siap itu Terminal Tarogong, baru itu yang sudah koordinasi ke kami soal peralihan kewenangan pengelolaannya," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat, Abadi Wuryanto, Jumat (29/1/2016).
Sementara terminal tipe B lainnya yang tersebar di kabupaten/kota di Banten, menurutnya, belum ada informasi lebih lanjut. "Yang lain belum ada. Informasinya Terminal Mandala di Rangkasbitung juga akan menyusul," ujarnya.
Namun, Abadi tak menyebutkan berapa jumlah terminal tipe B yang ada di kabupaten/kota se-Banten. "Ya kalau sudah dilimpahkan akan kita bangun itu. Karena nanti asetnya juga milik pemprov," ujarnya.
Ia hanya menyebut 4 terminal angkutan penumpang tipe A di Provinsi Banten, yaitu Terminal Terpadu Merak (TTM) di Cilegon, Terminal Pakupatan Kota Serang, Terminal Poris Pelawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cape di Kota Tangerang Selatan. "Ini yang nanti pengelolaannya menjadi kewenangan pusat," ucapnya. (Kuk/Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami