SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan Provinsi Banten masih menunggu kebijakan dasar kenaikan tarif angkutan umum dari pusat.
Hal itu imbas dari protes pengusaha angkutan umum atas kenaikan BBM. Bahkan senagaian angkutan tak beroperasi akibat ongkos mahal.
Terlebih, hingga kini belum ada penyesuaian tarif setelah pemerintah menaikan harga BBM.
Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengatakan, belum ada tembusan atau kebijakan yabg dikeluarkan pemerintah pusat atas penyesuaian harga tarif pasca naiknya BBM.
"Yang AKAP saya belum dapat tembusan dari pusat. Saya mantau AKDP belum ada," katanya, Rabu 7 September 2022.
Hingga kini, Tri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran belum ada petunjuk dari Kementerian Perhubungan.
"Iya saya kan kalau tidak ada dasar nggak berani apa-apa. Itu di pusat yang tanggung jawab Kemnhub," ungkapnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami