SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan, membiarkan kenaikan tarif bus angkutan umum non ekonomi menjelang mudik hari raya idul Fitri 1440 Hijriyah.
Diketahui sebelumnya, TitikNOL telah melansir berita kenaikan tarif mudik lebaran sudah diumumkan beberapa agen penyedia jasa transportasi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi. Kenaikan tarif pun hingga 50 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tarif angkutan umum non ekonomi bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Diketentuan yang diatur hanya tarif ekonomi. Sama (maupun pemerintah pusat-red)," kata Tri Nurtopo kepada TitikNOL melalui telepon seluler, Serang, Kamis (16/5/2019).
Tri Nurtopo juga memaparkan kendaraan transportasi angkutan umum baik AKDP maupun AKAP yang menggunakan AC bukan moda transportasi ekonomi.
"Ya itu tadi, yang jelas kita hanya bisa ekonomi, kalau non ekonomi itu harga pasar. Makanya saya bilang tadi AC itu masuk ekonomi enggak, enggak," paparnya.
Kendati demikian, Tri Nurtopo mengatakan, kendaran bis non ekonomi bisa menentukan tarif sendiri. Sedangkan untuk antisipasi agar kenaikan tarif bisa terkendali pihaknya akan melakukan diskusi.
"Ya seperti itu kalau aturannya (AC bisa menentukan sendiri tarif-red), saya juga bakal diskusi dengan teman teman dulu, saya juga belum tahu gimana," tukasnya. (Lib/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos