SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkap keterlibatan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam bantuan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang saat ini sedang mengalami persoalan hukum.
Menurut pria yang kerap disapa WH itu, FSPP berperan mengkoordinir Organiasi Kemasyarakatan (Ormas) yang beranggotakan dari pesantren modern dan salafi.
"Kalau dari pemerintah itu dana hibah untuk Ponpes. Kaitan dengan FSPP itulah yang mengkoordinir Ormas dimana anggotanya adalah pesantren modern dan salafi. Yang punya data Ponpes itu adalah FSPP," katanya kepada media, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Soal Korupsi Hibah Ponpes, WH: Itu di Luar Kontrol Kita
Ia menyebutkan, data Ponpes yang menerima hibah berasal dari FSPP. Sehingga, dalam penggunaan anggarannya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bekerjasama dengan FSPP serta berkolaborasi dengan Kemenag Kanwil Banten.
"Makanya dalam penggunaannya Kesra berkoordinasi, makanya dibentuklah tim verifikator, verifikasi. Hasil kerjasama dengan FSPP, Kemenag dengan Kesra mendapatkan data faktual. FSPP itu dalam rangka mendukung lancarnya pelaksanaan," terangnya.
"Uang itu rekomendasi dari Kesra, Kesra dapat data dari FSPP. Uang itu diberikan langsung kepada pemegang rekening, langsung, salahnya dimana? Ke rekening langsung diterima para Kiyai, mana pengendapannya? Tidak mengendap di dinas, Kesra, FSPP karena uang itu langsung Bank Banten kok. Itu yang saya bilang ke Kesra coba cari, periksa. Ketika menerima apakah ada orang dinas, periksa itu," tambahnya.
Orang nomor satu di Banten itu meminta kepada khalayak publik agar tidak menuding para Kiyai melakukan korupsi. Sebab, peran mereka besar dalam pembangunan daerah sejak dari masa penjajahan. Berapapun bantuan bantuan keuangan yang digulirkan kepada Ponpes, tidak akan mencukupi karena lembaga pendidikan non formal itu telah bisa berdiri sendiri.
"Tapi kalau korupsi, jangan salahin gue, jangan bawa gubernur. Perencanaan sudah, inikan soal pelaksanaan. Yang tertangkap kemarin bukan Kiyai. Kalau dari kajian saya sepakat sepenuhnya, tidak intervensi. Karena saya menghormati hukum," tuturnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil