SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim diminta menindaklanjuti usulan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren (ponpes) yang terganjal di Kemendagri.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium FSPP Banten, KH Anang Azhari Ali, setelah audiensi forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP) Banten menyambangi ruang kerja gubernur, di KP3B, Kota Serang, Senin (29/5/2017).
"Kami menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan program FSPP. Termasuk soal kelanjutan perda ponpes, kami minta bantuan Pak Gubernur karena itu terganjal di Kemendagri," kata dia.
Menurutnya, perda ponpes tersebut menjadi penting sebagai acuan pemerintah dalam memperhatikan pondok-pondok pesantren di Banten.
"Selama ini bantuan dari pemerintah masih sangat kurang. Dengan adanya payung hukum, diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian lebih ke ponpes-ponpes. Misalnya insentif untuk guru ngaji, sarana prasarana dan infrastrukturnya," tukasnya. (Kuk/red)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten