SERANG, TitikNOL - Satu tahun sudah Provinsi Banten dilanda pandemi Covid-19. Penanganan kesehatan dan recovery ekonomi menjadi prioritas pemerintah.
Bahkan, Presiden Jokowi meminta daerah untuk fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam rangka mendukung program itu, Pemprov Banten melakukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat Rp4,9 triliun. Tahap pertama untuk APBD Perubahan 2020 telah disalurkan Rp800 miliar. Sedangkan tahap dua untuk APBD 2021 senilai Rp4,1 triliun.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, dana pinjam daerah Provinsi Banten senilai Rp4,1 triliun tidak dialokasikan untuk bantuan Covid-19. Dana itu dikhususkan dalam bidang insfratuktur.
"Tidak ada (bantuan Covid-19), karena langsung ditetapkan oleh Pusat. Contoh pembangunan jalan, fisiknya oleh PT. SMI, pengadaan lahan oleh APBD. Bangunan SMA, fisiknya PT. SMI. Karena pinjaman itu seluruhnya untuk percepatan pembangunan insfratuktur, fisik. Disebar di OPD," katanya saat ditemui di DPRD Banten, Kamis (4/3/2021).
Ia mengaku belum mendapat tembusan surat resmi dari Pemprov Banten, terkait perkembangan penyaluran dana pinjaman daerah. Sehingga, politisi Golkar itu tidak dapat berkomentar lebih.
"Sebelum ditetapkan di APBD, program-programnya sudah ditetapkan di sana (Pemerintah Pusat). Karena belum ada surat resmi kepada kami, kalau sudah ada resmi baru nanti kita akan rapat rakor dengan OPD. Selagi surat itu belum ada resmi, bisa jadi sebuah wacana. Sampai hari ini belum ada informasi," ujarnya.
Baca juga: Dana Pinjam Pemprov Banten Senilai Rp4,1 Triliun Digantung Pemerintah Pusat?
Ia menerangkan, program yang didanai dari pinjaman akan tidak terlaksana jika anggarannya belum disalurkan. Sedangkan, tender-tender yang bersumber dari dana itu sudah mulai dilelangkan.
"Pasti dong (menghambat kalau dana pinjaman belum cair). Saya kira sekarang sudah mulai ditenderkan. Sudah mulai lelang. Kalau di PU banyaklah, mungkin sampai 20 (paket). Teknisnya ke Kadislah. Karena yang saya tahu, yang gede saja yang di ketok. Sport center sebagian masuk. Kayak model Cikesal-Boru yang Rp300 miliar sekian," terangnya.
Namun secara administrasi, Pemprov Banten telah menempuh syarat pinjaman kepada PT. SMI. Dana pinjam belum tersalurkan, kemungkinan ada perbaikan dokumen.
"Saya kira pak Gubernur, DPKP, Sekda, sesuai mekanisme sudah ditempuh, melakukan legalitas dari APBD juga sudah. Saya kira itu hanya pada administratif kali, mungkin ya," tukasnya. (Son/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya