SERANG, TitikNOL - Komisi Informasi (KI) memberikan anugerah kepada daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Banten atas penilaian kategori Informatif.
Hasilnya, terdapat dua daerah di Provinsi Banten yang belum mendapatkan anugerah Informatif. Keduanya adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
Ketua KI Banten, Hilman mengatakan, tidak semua delapan kabupaten kota di Banten mendapat penilaian kategori Informatif.
Sebab berdasarkan penilaian, Kota Cilegon masih mendapatkan kategori Cukup Informatif. Sedangkan Kabupaten Lebak, mendapatkan kategori Menuju Informatif.
"Cilegon yang kategorinya Cukup Informatif. Kabupaten Lebak Menuju Informatif," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/11/2021).
Meskipun Cilegon mendapat Cukup Informatif, kata dia, itu ada kemajuan. Sebab pada tahun 2020, Cilegon tidak mengikuti monev yang digelar KI.
"Tapi ini alhmadulillah dibandingkan dengan tahun 2020, Cilegon itu tidak ikut serta. Dengan kepala daerah yang baru, alhamdulillah ada komitmen mengikuti monev tahun ini dan mendapatkan kategori Cukup Informatif," jelasnya. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19