SERANG, TitikNOL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan Kepala Dishubkominfo yang mengatur semua proyek.
“Kalau memang ada hal yang seperti itu DPRD akan melakukan pengawasan. Nanti, kita juga akan meminta tim LKPJ untuk memperdalam permasalahan itu,” papar ketua DPRD Banten, Asep Rahmtullah, kepada wartawan, Rabu (4/5/2016).
Ia menyesalkan jika memang hal tersebut harus dilakukan seorang kepala dinas.
"Kepala Dinas itu sudah lah tidak usah kut campur urusan teknis. Apalagi, sekarangkan ada LPSE ada ULP ada POKJA. Serahkan saja ke mereka yang memiliki kewenangan untuk menilai menentukan layak atau tidak terhadap pekerjaan itu,” kata Asep.
Selain itu, ia akan melakukan pengawasan dengan meminta tim LKPJ untuk memperdalam dugaan tersebut saat menyusun LKPJ Dishubkominfo.
”Ini kan lagi menyusun LKPJ, artinya pansus LKPJ juga sudah melakukan uji petik di beberapa kegiatan. Nah, mungkin juga nanti akan masuk ke Dishubkominfo, sehingga kita akan minta untuk memperdalam terus,” tegasnya. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis