CILEGON, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Banten kesulitan melakukan pengawasan TKA (Tenaga Kerja Asing ) ilegal. Hal itu diungkapkan Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi, saat dikonfirmasi di Kantor Disnaker Kota Cilegon beberapa waktu lalu.
"Jujur kita kesulitan mendeteksi TKA ilegal yang kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten. Keterbatasan SDM atau tenaga pengawas menjadi salah satu kendalanya," ungkap Al HamIdi.
Al Hamidi mengungkapkan, TKA ilegal di Provinsi Banten rata-rata menggunakan visa kunjungan. Tapi faktanya, mereka justru bekerja di perusahaan.
"Ini yang membuat kita kesulitan mendeteksinya," katanya.
"Intinya kita hanya mendata jumlah TKA yang resmi saja. Tapi kami akan tetap berkoodinasi dengan instansi terkait untuk mendeteksi TKA ilegal yang di Banten," ujarnya. (Ardi/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon