SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Serang menunda pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang dan akan dilanjutkan tahun 2020 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TitikNOL, penundaan pembangunan Puspemkab tersebut karena ada lahan yang belum dibebaskan.
Hal inipun mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Serang Mohammad Ali Surohman.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang terlalu lama berada di pusat Kota Serang. Padahal sesuai aturan, proses peralihan aset seharusnya hanya lima tahun saja.
"Aturannya kan seharusnya lima tahun. Dengan mundur lagi jadwal pembangunan, waktunya akan semakin lama," kata pria yang sering disapa Ali Suro itu kepada TitikNOL.
Ali Suro juga mengatakan, penundaan pembangunan Puspemkab seharusnya segera dibicarakan secara serius baik pemerintah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Provinsi.
"Ya jangan dimaklumi, harus ada pembicaraan yang serius," ujarnya lagi.
Di sisi lain, Ali Suro mempertanyakan soal kesiapan Pemkab Serang untuk membangun Puspemkab. Terlebih prosesnya sudah lama tapi malahan terus molor.
"Harus mengaca pada pembangunan kantor Polres Serang yang sudah di bangun harusnya menjadi motivasi. Karena kan kita juga ada beberapa kantor yang masih ngontrak," tukasnya. (Tolib/TN1)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini