SERANG, TitikNOL - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang merencanakan, nama kawasan untuk pembanguna Pusat Pemerintahan Kasbupaten (Puspemkab) Serang akan diberikan nama-nama pejabat dari Bupati Serang.
Penentuan nama itu akan dikaji oleh Pemkab Serang, dengan melibatkan budayawan dan sejarawan yang ada di Provinsi Banten. Kebijakan itu telah sesuai dengan usulan penetapan SK Bupati terkait Skema Pembangunan Gedung Puspemkab.
Peraturan kemudian menjadi petunjuk teknis pelaksanaan perencanaan, pembangunan dan pengelolaan bangunan gedung Puspemkab, sehingga terarah dan jelas. Seluruh OPD turut ikut ambil bagian dalam pelaksanaan tugas membangun Puspemkab. Peruntukan bangunan gedung, disesuaikan dengan perkembangan OPD yang harus selaras dengan Permendagri 90 tahun 2020.
"Untuk kawasan bangunan gedung diarahkan diberi nama Pejabat Bupati di Kabupaten Serang. Sedangkan untuk ruas jalan diberikan nama Pahlawan Basional maupun pahlawan Propinsi Banten. Tentunya hal ini akan melibatkan budayawan di Banten," kata Kabid Tata Bangunan Toni Kristiawan.
Toni menyebutkan, progres pembangunan Puspemkab masih dalam pengadaan lahan. Fokus lahan yang akan dibangun yaitu Kawasan Gedung B1 seluas 1,9 hektare. Namun untuk tahun ini, ada penundaan pembangunan dua gedung akibat pandemi Covid 19. Anggaran yang diperuntukan senilai Rp25 miliar direfocusing untuk penanganan kasus virus corona.
"Karena terkendala recofussing anggaran untuk penanganan wabah Covid 19, pengaruh devisit anggaran, serta terdapat tanah yang belum dibebaskan sebanyak 18 bidang tanah, maka rencana pembangunan Puspemkab pada tahun 2020 ini ditunda," terangnya.
Sedangkan untuk skema rencana pemilihan penyedia barang dan jasa kedepan, kata dia, akan dibantu dengan konsultan manajemen konstruksi. Sehingga, hasil perencanaan yang telah disusun pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan dapat berkesinambungan pada tahun anggaran berjalan.
"Anggaran yang disediakan pembangunan gedung Puspemkab pada tahun 2020 terkena refocusing sebesar Rp25 milar," tukasnya. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23