SERANG, TitikNOL - Wakil I Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Mansyur Barmawi, mendesak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, untuk kerja cepat dalam membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, pihaknya telah menganggarkan Rp20 miliar khusus untuk membangun Puspemkab. Sebab, pada tahun ini pembebasan lahan untuk Puspemkab wajib selesai.
"Kami sudah menyampaikan ke Pemda, soal pembebasan lahan Puspemkab harus selesai pada tahun 2019, nanti kami evaluasi hasilnya seperti apa. Kemudian kami mendorong anggaran untuk membangun gedung memang secara bertahap. Sementara tahun 2020 sudah dianggarkan Rp 20 miliar untuk membangun Puspemkab," katanya saat dihubungi TitikNOL, Kamis (26/12/2019).
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mendorong percepatan insfratuktur sebagai penunjang akses menuju Puspemkab. Namun, politikus PKS itu tidak dapat memastikan waktu penyelesaian Puspemkab tersebut. Sebab, masih membutuhkan anggaran yang besar lagi.
"Iya harus ada bangunan sudah dimulai. Sementara kan anggarannya besar maka harus secara bertahap karena bukan cuma satu doang," ujarnya.
Untuk menyelesaikan hal itu, Mansyur meminta Bupati Serang untuk bekerja dengan cepat. Supaya, akses pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Pokoknya harus kerja cepat, (Bupati Serang) segera menyelesaikan. Tinggal cari anggarannya saja, saya kira semuanya sepakat untuk mempercepat pembangunan Puspemkab," tukasnya. (Son/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis