SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, tanggapi aksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menggeledah gudang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (19/4/2021) siang tadi.
Secara hukum, orang nomor satu di Banten itu mendukung penuh langkah-langkah Kejati dalam mengungkap aktor dibalik kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Karena tindakan itu dinilai mencoreng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan, biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya," katanya, melalui rilis yang dikirimkan oleh Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Banten, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Kejati Geledah Biro Kesra Pemprov Banten, Sejumlah Dokumen Diamankan
Meski demikian, pria yang kerap disapa WH itu mengaku tidak terima dan sakit hati jika terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Walaupun sejauh ini, pelaku yang ditetapkan tersangka bukan unsur dari pegawai Pemprov Banten. Pihaknya meminta Kejati untuk menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini, walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak, karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bukan jumlah nilai yang dilakukan pemotongan. Namun lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Mantan Wali Kota Tangerang itu mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang Provinsi sediakan khusus untuk Pesantren dan Kiyai. Perbuatan itu dinilai bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi sangat tidak bermoral.
"Bukan hanya sekedar melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Pak Kiayi. Buat Pak Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada Kiyai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan dzolim, saya enggak terima," paparnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19