SERANG, TitikNOL - Kejati Banten sita aset berupa sebidang tanah milik tersangka Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur Utama PT. HMN.
Penyitaan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) Oleh Bank Banten Tahun 2017 sebesar Rp65 miliar.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah tersangka yang terletak di Jalan Prima Bintaro Kavling, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang selatan, Provinsi Banten.
"Pelaksanaan penyitaan barang bukti milik tersangka RS berupa bidang tanah di Jalan Witana Harja, Pamulang Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Kejati Diminta Jadi Pendamping Hukum Bank Banten Usai Diterpa Kredit Macet Rp65 Miliar
Ivan menjelaskan, penyitaan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : PRINT-720/M.6/Fd.1/07/2022 tanggal 08 Juli 2022.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan penggeledahan, dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Banten Nomor: PRINT-845/M.6/Fd.1/08/2022 tanggal 09 Agustus 2022.
"Serta bedasarkan surat ijin Pengeledahan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor : 40/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2022/PN.Tng," ucapnya.
Menurur Ivan, tanah dan dokumen yang disita akan dijadikan sebagaibalat bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit tersebut.
"Terhadap penyitaan barang bukti milik tersangka RS dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," tutupnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I