JAKARTA, TitikNOL - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para pelapor menduga, Ade telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.
"Kedatangan kami hari ini awalnya karena beredarnya foto di medsos, jadi ada dugaan beberapa anggota Dewan dan Ketua DPR itu menerima gratifikasi berupa jet mewah untuk keliling," kata Koordinator LAKP M Adnan, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016).
Dalam laporannya, Adnan hanya menyertakan dua buah foto yang diambil dari media sosial sebagai bukti.
Dalam foto itu, selain Ade juga terdapat sejumlah anggota DPR lain, di antaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dan anggota Komisi XI Misbakhun.
Adnan mengaku, belum mengkonfirmasi atau mengklarifikasi keabsahan foto tersebut untuk memperkuat dugaan adanya gratifikasi yang diterima Ade Komarudin.
"Ini kan kami melaporkan sesuatu yang sudah dibincangkan masyarakat. Dan temen-temen sudah tahu sama tahu lah, kapastias masing-masing anggota Dewan kita," kata dia.
Meski ada anggota lain, Adnan hanya akan melaporkan Ade Komarudin. (kmps/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19