SERANG, TitikNOL - Pernikahan pasangan Nuri dan Aam yang digelar di dalam kawasan cagar budaya Kraton Kaibon terus menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Pesta yang digelar untuk kepentingan pribadi dinilai melanggar Undang-Undang (UU) No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.
"Pemanfaatan benda cagar budaya itu diperbolehkan. Hanya saja, harus menjadi catatan bahwa benda cagar budaya itu bukan properti biasa yang bisa dirusak dan dipugar seenaknya," kata pengurus Dewan Kesenian Banten, Wahyu Arya.
Ia menilai, kejadian tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman sebagaian masyarakat tentang arti pentingnya benda cagar budaya.
"Benda peninggalan yang bernilai sejarah yang tinggi ini hanya dianggap sebagai properti biasa. Ini karena kesadaran sejarah dan apresiasi terhadap benda cagar budaya rendah," papar Wahyu.
Ia khawatir, lokasi bersejarah ini yang dijadikan lokasi pernikahan dapat merusak material bangunan yang rapuh.
"Jika merusak benda cagar budaya akibat dijadikan lokasi pesta pernikahan, yah bisa dikenakan sanksi, berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta," lanjutnya.
Sementara itu, Tim ahli cagar budaya Yadi Ahyadi mengatakan, pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk pesta pernikahan merupakan bentuk salah kaprah.
"Seharusnya tidak boleh, cagar budaya itu (Kraton Kaibon) boleh dimanfaatkan, tapi untuk kepentingan pendidikan, keagamaan kebudayaan, pariwisata, kalau ini kan pesta pernikahan yang sifatnya pribadi jelas tidak boleh, apalagi meninggalkan sampah," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. Jumat (5/2/2016). (Red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos