SERANG, TitikNOL - Umah Budaya Kaujon, bangunan bersejarah yang berlokasi di tepi Jalan Hasan Jayadiningrat, RT 1/1 Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, akan diusulkan menjadi cagar budaya tahun 2026.
Bangunan bernuansa putih dan cokelat itu berdiri di atas lahan seluas 825 meter persegi, dengan luas bangunan 483 meter persegi, 60 persen ruang tertutup dan 40 persen ruang terbuka.
Terletak di pusat kota Serang, 200 meter dari pusat pemerintahan dan alun-alun, berada di pinggir jalan utama.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengusulkan Umah Budaya Kaujon menjadi cagar budaya tahun ini.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan upaya itu bagian dari pelestarian sejarah sekaligus pengembangan destinasi wisata budaya di Kota Serang.
"Setelah ditetapkannya nanti kita lakukan pemeliharaan, salah satu usahanya adalah cagar budaya akan kita optimalkan menjadi tempat wisata supaya bisa dikunjungi. Sudah ada perda nya jadi tinggal perwal nya," katanya, Rabu (11/3/2026) saat mengunjungi lokasi.
Sementara itu, Kasi Kebudayaan Dindikbud Kota Serang, Ubaidillah menjelaskan terdapat 13 cagar budaya yang telah ditetapkan di wilayah Kota Serang.
Sebagian besar cagar budaya tersebut berada di kawasan Banten Lama, seperti Keraton Surosowan, Benteng Speelwijk, Masjid Agung Banten, Masjid Kasunyatan, Keraton Kaibon, hingga Kenari.
Selain itu, di sekitar pusat Kota Serang juga terdapat beberapa bangunan bersejarah yang telah menjadi cagar budaya, seperti Gedung Juang 45 Serang, Gedung Negara Banten, serta Pendopo Bupati Serang.
Ia menambahkan sebagian situs tersebut bahkan sudah berstatus cagar budaya tingkat provinsi dan diajukan untuk menjadi cagar budaya nasional.
"Kalau itu kan sudah tingkat provinsi, kami tahun kemarin sudah mengajukan ke provinsi, sudah tingkat provinsi. Insya Allah tahun ini mau diajuin jadi cagar budaya Nasional terutama di Banten Lama," ucap Ubaidillah.
Berdasarkan data pokok kebudayaan, jumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kota Serang mencapai lebih dari 1.000 objek.
Namun pemerintah daerah masih melakukan proses penetapan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
"Kami masih berusaha untuk menetapkan yang lain berdasarkan prioritas dari pemerintah Kota Serang juga," jelasnya.
Untuk tahun ini, yang direncanakan diajukan sebagai cagar budaya salah satunya Goa Banten Girang dan Umah Budaya Kaujon.
Hal ini lantaran Pemkot Serang tengah menyusun wisata city tour.
"Umah Kaujon juga rencananya akan diajukan (cagar budaya), nanti lewat anggaran perubahan sekitar akhir pertengahan atau akhir tahun," ujar Ubaidillah.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23