SERANG, TitikNOL - Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Banten Tahun sidang 2015-2016 diwarnai Interupsi. Anggota Fraksi Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan yang kerap interupsi mensinyalir adanya "gerakan merah" yang dilakukan SKPD-SKPD di lingkup Pemprov Banten dalam kegiatannya.
Selain itu, ia juga mengkritisi soal logo Banten yang salah di beberapa billboard di Kota Serang.
"Kami ingin menyampaikan adanya gerakan merah di semua SKPD. Ini sebenarnya hal lazim. Tapi saya melihat seringkali kegiatan-kegiatan SKPD menggunakan warna merah," kata Fitron, sesaat setelah pimpinan sidang mengetuk palu tanda sidang dimulai.
Dalam interuspinya, ia meminta Sekda Banten Ranta Soeharta untuk mengontrol dan mengawasi terkait penggunaan warna tersebut.
"Kami menyarankan Sekda untuk membuat regulasi sehingga setiap penggunaan warna merah harus terkontrol dan diawasi," ucapnya.
Meski demikian, Fitron tidak menyebut mengenai penggunaan warna merah tersebut, apakah terkait salah satu warna yang identik dengan sebuah parpol atau lainnya.
Ia juga mengkritik keras mengenai pengenaan logo Banten di beberapa billboard. "Berubahnya warna logo Banten dari salah satu SKPD yang memasang billboard. Kami sangat yakin posisinya itu tidak sengaja, namun karena human error," tuturnya.
Ia menjelaskan, aturan soal logo tersebut tercantum dalam perda Nomor 10 tahun 2002 tentang lambang daerah.
"Namun penggunaan lambang tidak sesuai itu. Kami tidak memprsoalkan ini pada pidananya, namun mengenai pengawasannya. Maka kami menyampaikan kepada sekda agar berupaya melakukan pengontrolan dan pemantauan," tegasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil