SERANG, TitikNOL - Dua hari jelang pemberlakukan cuti untuk kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2020, SK penunjukan Pjs yang diusulkan Pemprov Banten belum keluar dari Kemendagri.
Padahal, enam nama yang menjadi rekomendasi Gubernur Banten Wahidin Halim telah diusulkan sejak tanggal 14 September 2020.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, hingga kini belum ada SK pengesahan penunjukan untuk menjadi PJS di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.
"SK nya belum keluar Om," katanya melalui pesan singkat kepada TitikNOL, Kamis (24/9/2020).
Ia mengaku selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri setiap pagi dan sore. Hal itu dilakukan untuk memastikan restu penunjukan oleg PJS oleh Kemendagri. Agar, dua daerah tidak terjadi kekosongan jabatan.
"Sudah (komunikasi), bahkan setiap hari, di pagi dan sore memantau progresnya. Kalau tahun sebelumnya kita standby di Kemendagri. Karena adanya pandemi covid-19, kami bisa memantau lewat WA dan telpon saja," terangnya.
Baca juga: Ini Nama Kadis dan Kaban yang Diprediksi Jadi PJS Bupati Serang dan Pandeglang
Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan belum turun SK dari Kemendagri, maka akan ada SK dati Gubernur Banten tentang penunjukan Sekda di masing-masing daerah untuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati.
Menurutnya, SK penunjukan PLH dari Gubernur itu berkekuatan tetap hingga turunnya SK PJS dari Kemendagri.
"Akan ada SK dari Gubernur Banten tentang penunjukan Sekda Kabupaten menjadi PLH Bupati sampai dengan keluarnya SK PJS Bupati. Sampai SK Pjs Bupati turun dari Mendagri," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami