SERANG, TitikNOL – Setelah menghadiri pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Serang, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Dr. Murni, memberikan menjelaskan terkait jadwal libur, cuti bersama, dan cuti tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Dalam penjelasannya, Murni mengungkapkan bahwa setiap ASN berhak mendapatkan 12 hari cuti tahunan dalam satu tahun, dan cuti yang diambil untuk Lebaran akan masuk dalam kuota tersebut.
"Secara keseluruhan jumlah cuti ASN 12 hari dalam satu tahun, untuk cuti Lebaran itu masuk ke cuti tahunannya," ucapnya dengan jelas.
Menurutnya, permohonan cuti dapat diajukan kapan saja selama ASN masih aktif melaksanakan tugasnya. Sampai saat ini, kata Murni, belum banyak ASN yang mengajukan cuti tahunan, meskipun terdapat Pejabat Pimpinan Tinggi yang telah mengajukan permohonan cuti untuk melaksanakan ibadah Umroh.
"Jadi, ada pejabat pimpinan tinggi yang akan melaksanakan cuti untuk ibadah Umrah," ungkapnya.
Murni juga menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap menunggu Surat Edaran (SE) atau kebijakan terbaru dari pihak berwenang terkait penentuan hari libur dan cuti bersama untuk periode Lebaran mendatang. Namun demikian, aturan dasar mengenai cuti tahunan tetap berlaku.
"Untuk libur dan cuti yang diambil ASN itu kembali kepada yang bersangkutan, yang jelas cuti tahunan ASN itu 12 hari," jelasnya.
Bagi ASN yang berencana mengambil cuti untuk Lebaran dan ingin memanfaatkan kuota cuti tahunannya, Murni mengimbau agar segera mengajukan permohonan selama belum memasuki masa libur.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik," pungkasnya.
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak