SERANG, TitikNOL – Pada tahun 2017 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekomendasi rencana aksi (renaksi) yang jitu untuk menghilangkan praktik korupsi di lingkup Pemprov Banten. Di mana, ini merupakan hasil evaluasi di 2016 silam.
Hal itu disampaikan Kordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Asep Rahmat Suwanda. Kata dia, ada enam rekomendasi yang harus diperbaiki kedepannya.
"Salah satunya teknologi dan informasi yang ingin kami dorong. Maka dari itu, untuk publikasi dan sistem informasi kedepannya harus jadi catatan karena masih kurang," kata Asep, dalam Rakor Renaksi KPK di Pemerintah Provinsi Banten 2017, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/1/2017).
Lanjut Asep, bagaimana publik mau mengukur kinerja Pemprov Banten, jika kinerjanya masih belum optimal. “Maka dari itu, rekomendasi ini menjadi evaluasi di masa yang akan datang. Lalu, dalam hal ini, peningkatan kinerja juga harus dilakukan," ungkapnya.
Berikut enam rekomendasi renaksi di 2017:
- Optimalisasi pokja melalui peningkatan komitmen integritas dan sinergitas
- Pembentukan Sumber Daya Manusia dan Kesekertariatan
- Percepatan dalam penyelesaian target renaksi
- Peningkatan kepatuhan penyampaian laporan kinerja renaksi
- Peningkatan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap kinerja
- Monitoring dan evaluasi berkala
Ia berharap, renaksi ini bisa dijalankan dengan baik. "Kita ingin semuanya bekerjasama untuk Pemprov Banten," singkatnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam