CILEGON, TitikNol - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai pekan depan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, penerapan WFH bagi seluruh ASN di Cilegon merupakan salah satu intruksi dari pemerintah pusat guna menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta meminimalisir polusi udara dari kendaraan bermotor. Pemkot Cilegon, saat ini tengah menyusun teknis implementasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Segera kita terapkan, tinggal kita koordinasikan dengan Pak Sekda dan BKPSDM untuk teknis implementasinya. Semua kinerja mereka (ASN) yang WFA akan saya pantau secara ketat. ASN yang bekerja dari rumah wajib memberikan pelaporan tugas harian dan melakukan absensi melalui aplikasi digital yang telah disiapkan,” kata Robinsar ditemui di Rumah Dinas Walikota Cilegon,” Rabu (1/4/2026).
Orang nomor satu Cilegon menegaskan pemberlakukan WFH bukan berarti hari libur bagi pegawai. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menghemat energi dan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.
“WFH itu bukan libur, hanya memindahkan tempat bekerja. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar. Namun, tidak semua OPD bisa WFH; ada dinas-dinas tertentu yang harus tetap standby untuk pelayanan publik,” jelas Robinsar.
Ia mengatakan, pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor pada hari Jumat.
“Kecuali urusan pelayanan publik langsung yang tetap seperti biasa,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan WFH tersebut akan diawasi oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dilaporkan secara berjenjang.
“Pengawasan dilakukan oleh kepala OPD dan dilaporkan kepada wakil wali kota melalui sekda,” jelas dia. (Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'