Sabtu, 2 Mei 2026

Rawan Disalahgunakan Pegawai, Ketua DPRD, Rizki Ingatkan BKSDM Perketat Pengawasan Pemberlakuan WFA

CILEGON, TitikNol – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan secara tegas meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon untuk memperketat pengawasan pemberlakukan WFA (Work From Home (WFH) ASN di Lingkup Pemkot Cilegon.

Skema kerja fleksibel ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan publik jika tidak diawasi secara ketat. Pasalnya, ada kekhawatiran kebijakan ini justru dimanfaatkan oknum ASN untuk kegiatan di luar urusan kedinasan.

"Kebijakan ini memang dijalankan oleh pemerintah daerah, tinggal bagaimana pengawasannya diperketat, khususnya oleh BKPSDM. Kami mendengar BKPSDM juga akan dipanggil oleh Komisi I DPRD untuk membahas hal ini lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait pelaksanaan WFH," kata Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ikhwani ditemui di DPRD Kota Cilegon,” Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, perubahan sistem kerja seharusnya hanya menyentuh pola kerja, bukan mengurangi kewajiban aparatur dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai WFA dimaknai sebagai hari santai. Yang berubah itu cara kerjanya, bukan tanggung jawabnya,” ujar Rizki.

Lebih lanjut, sambung Rizki, dirinya juga mengingatkan bahwa bekerja dari rumah seharusnya memberikan fleksibilitas yang meningkatkan fokus, bukan justru menurunkan kualitas pelayanan publik. ASN dituntut untuk membuktikan kinerjanya melalui laporan yang akuntabel, baik dari sisi output maupun outcome.

"Jangan sampai kebijakan WFH ini justru disalahgunakan, misalnya untuk memperpanjang waktu libur atau weekend. Hasil kerja harus tetap ada dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, DPRD Kota Cilegon menyatakan akan terus memantau data dan laporan kinerja masing-masing ASN selama masa WFH berlangsung.

Penegasan aturan serta sistem pelaporan yang jelas diharapkan dapat menjadi benteng agar kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal pemerintah pusat. (Ully)

Komentar
Tag Terkait