SERANG, TitikNOL - Komandan Tim Operasi dari kantor Imigrasi kelas 1 serang, Muhammad Reza mengungkapkan, hasil dari verifikasi data 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) PT China Harbour Indonesia Sub Kontraktor PT Cemindo Gemilang, lima dinyatakan tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumennya.
"Tadi malam, pihak perusahaan sudah datang untuk memberikan dokumen dan kita lakukan verifikasi data atas dokumen ijin tinggal yang mereka miliki. Dari pemeriksaan, ada lima TKA yang tidak bisa menunjukan," kata Reza saat ditemui di kantor Imigrasi Kelas 1 serang, Jumat (26/8/2016).
Baca juga: Disnakersos Sebut Ada Permainan TKA Ilegal di PT Cemindo
Reza menjelaskan, 13 TKA memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas), paspor dan lainnya. Sementara lima TKA tidak memiliki dokumen paspor, visa atau Kitas, RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) dan IMTA ( ijin menggunakan tenaga kerja asing).
"Kelima TKA Itu masih tidak bisa memberikan kelengkapan dokumen. Mungkin masih dipegang pihak perusahaan, makanya kita masih menunggu," pungkasnya. (Meghat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'