SERANG, TitikNOL - Imigrasi Kelas I Serang memdeportasi enam tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Serang, di awal 2018.
Kepala Imigrasi Kelas I Serang Timbul Pardede mengatakan, saat ini setidaknya ada 1.471 TKA yang bekerja di perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten Serang.
"Ada enam yang kita deportasi kembali ke negaranya, itu semua rata rata dari Cina," kata Timbul, ditemui dalam rapat bersama Tim Pengawasa Orang Asing (Pora), Kamis (26/4/2018).
Ke enam TKA dari ribuan pekerja asing tersebut dipulangkan, lantaran tidak memiliki visa kerja untuk bekerja di perusahaan.
"Mereka visa nya kunjungan makanya kita Pulang kan, itu untuk di awal 2018 ini," ungkapnya.
Timbul mengatakan, semua TKA yang kini bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Serang kebanyakan berasal dari Cina.
"Kebanyakan dari Cina, mereka tenaga ahli semua dan perusahaan juga memiliki izin mempekerjakan tenaga asing," pungkasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten