SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, angkat bicara ihwal aksi buruh yang menduduki ruang kerjanya.
Ia menyesalkan tindakan yang telah dilakukan oleh serikat buruh. Sebab aksi itu dinilai sudah melewati batas kesantunan.
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," katanya melalui rilis yang diterima TitikNOL, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Marah Dengan Ucapan WH, Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten
Wahidin meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum massa aksi yang menduduki ruang kerjanya.
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Cemburu UMP Jakarta Naik Rp225 Ribu, Buruh Banten Terobos Gerbang Utama Kantor Gubernur Banten
Ia menegaskan, tidak akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.
Baca juga: Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten, Barikade 98: Polda Kecolongan
Mengingat, keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada intruksi revisi dari pemerintah pusat," terangnya. (TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak